Tampilkan postingan dengan label INFOMASI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INFOMASI. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 Juli 2020

Kumpulan Istilah Dalam Bisnis yang Wajib Diketahui Bagi Pelaku Usaha

Bagi seseorang yang baru menekuni bisnis, baik itu bisnis online maupun offline, tentunya banyak istilah yang masih asing terdengar di telinga Seperti misalnya payment gateway, B2C, PPC, dan masih banyak lagi. Sebagai pelaku usaha, tentunya adalah hal yang wajib untuk mengetahui istilah-istilah dalam dunia bisnis. Oleh karena itu, artikel ini akan memberikan kumpulan istilah yang dikutip dari GOukm, yang sering muncul dalam dunia bisnis, diingat-ingat yaa!


Istilah-Istilah Dalam Bisnis Offline

Berikut adalah istilah-istilah yang sering muncul dalam bisnis offline. 

Brand 
Brand atau Merk adalah segala sesuatu yang berhudungan dengan bisnis atau perusahaan, baik itu nama, tanda, istilah, simbol, desain, kata atau kombinasi dari hal-hal tersebut yang ditujukan untuk mengidentifikasi dan membedakan antara bisnis satu dengan bisnis yang lain.

Branding
Branding adalah kegiatan membuat nama (merk) atau simbol yang menjadi identitas untuk membedakan produk/jasa satu dengan produk/jasa yang lainnya. Bramding juga berfungsi untuk memperkuat atau menanamkan merk produk dibenak dan hati masyarakat.

Brand Awareness
Merupakan kemampuan pembeli (konsumen) atau calon pembeli dalam mengingat dan mengenali suatu merk atau produk. Daya ingat pembeli muncul dari gambar, logo, kemasan, atau slogan yang digunakan pelaku pasar dalam memasarkan produk tersebut.

Bootstrap
Bootstrap merupakan usaha menggalang dana tanpa bantuan pihak luar (investor), yang artinya dana berasal dari kantong sendiri, keluarga, atau rekan bisnis. Sederhananya bootstrap adalah pendanaan sendiri. Kegiatan bootstrap disebut bootstrapping. Bootstrapping sangat cocok dilakukan bagi perusahaan yang memiliki modal cukup.

Bargaining
Bargaining atau tawar-menawar adalah negosiasi yang dilakukan antara penjual dan pembeli dalam menentukan harga. Bargaining juga sering diartikan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua pihak atau lebih.
B2B 
B2B (Business to Business) adalah transaksi yang dilakukan secara elektronik maupun fisik dan terjadi antara entitas bisnis satu ke bisnis lainnya. Contohnya anda memiliki perusahaan kuliner yang bergerak di bidang katering. Karena bisnis katering anda sudah cukup besar, anda memiliki target perusahaan yang memiliki banyak karyawan. Dengan kata lain B2B juga bisa diartikan bisnis untuk perusahaan, bukan untuk sekelompok grup atau perorangan.

B2C
B2C (Business to Costumer) merupakan bisnis yang melakukan penjualan atau pelayanan kepada konsumen perorangan atau grup secara langsung. Artinya bisnis dilakukan langsung kepada konsumen bukan kepada perusahaan atau bisnis lainnya.

B2E
B2E (Business to Employee) adalah perusahaan yang menggunakan e-commerce untuk mempromosikan produk/jasanya kepada karyawan-karyawan perusahaan yang biasaya menggunakan diskon.

C2B
C2B (Costumer to Business) adalah kegiatan jual beli dimana konsumen akhir bertindak sebagai penjual sedangkan perusahaan bertindak sebagai pembeli, kegiatan ini dilakukan secara online. Dengan kata lain, C2B adalah kebalikan dari B2C.

C2C
C2C (Costumer to Costumer) merupakan jenis bisnis dimana pelaku bisnis menyediakan platform untuk menghubungkan konsumen dengan penjual. Contohnya website e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Lamido. 

Cash Flow
Sering juga disebut dengan aliran kas atau arus kas, merupakan pergerakan mengenai jumlah uang yang masuk (cash in flow) dan jumlah uang yang keluar (cash out flow) dalam sebuah bisnis ataupun perusahaan. Cash flow juga bisa diartikan sebagai laporan keuangan.

COD (Cash On Delivery)
COD atau Cash on Delivery merupakan transaksi jual beli yang dilakukan secara langsung antara penjual dan pembeli. Dimana pembeli bersedia membayar bila barangnya sudah sampai ke alamat pembeli. Artinya pembayaran dilakukan secara bertatap muka antara penjual (orang yang mengirim) dengan pembeli.

Entrepreneur
Entrepreneur disebut juga wirausahawan, adalah seseorang yang selalu membawa perubahan, inovasi, ide-ide, dan aturan baru dalam bisnis yang dijalankan. Entrepreneur juga diartikan seseorang yang berpikir kreatif serta berani mengambil resiko untuk membuka usaha dalam berbagai kesempatan.

Franchise (Waralaba)
Adalah bentuk kerja sama dalam sistem distribusi barang dan jasa antara pemilik waralaba dengan suatu mitra (penerima waralaba). Nantinya keuntungan akan dibagi sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Franchisor (Pemberi Waralaba)
Franchisor atau pemberi waralaba merupakan badan usaha atau perorangan yang meminjamkan atau memberikan hak kepada mitra atau pihak lain (penerima waralaba), untuk menggunakan dan/atau memanfaatkan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan, atau ciri khas usaha yang dimilikinya.

Franchisee (Penerima Waralaba)
Adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan, atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba, dengan syarat si penerima waralaba harus membayar royalti ke franchisor sesuai dengan kesepakatan.

Franchise Fee
Adalah besar biaya yang dibayarkan oleh penerima waralaba (franchisee) kepada pemberi waralaba (franchisor) untuk dapat memanfaatkan dan/atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan, atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.

Investasi
Investasi adalah penanaman uang atau modal oleh pengusaha di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Pengertian luasnya investasi adalah melakukan sesuatu (dalam konteks seluas-luasnya) di saat ini, untuk memperoleh keuntungan di saat yang akan datang.

Investor
Investor (disebut juga pemodal) adalah perorangan atau lembaga baik domestik atau non domestik yang melakukan atau menanamkan investasi baik dalam jangka pendek ataupun jangka panjang. Istilah "investor" terkadang juga digunakan untuk menyebutkan seseorang yang melakukan pembelian properti, mata uang, komoditi, derivatif, saham perusahaan, ataupun aset lainnya dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.

Angel Investor
Pengertian Angel Investor adalah individu atau kelompok yang memiliki kekuatan finansial (kaya raya) yang memberikan bantuan modal untuk bisnis startup atau perusahaan-perusahaan yang tengah mengembangkan bisnisnya.

KUR
Kredit Usaha Rakyat atau disingkat KUR, merupakan skema pembiayaan modal kerja atau investasi yang diperuntukan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK). UMKMK yang berhak mendapat KUR harus jenis usaha yang produktif dan layak (feasible), tetapi tidak mampu dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan perbankan (belum bankable).

Komoditas
Komoditas sesuatu benda nyata yang relatif mudah diperdagangkan, dapat diserahkan secara fisik, dapat disimpan untuk suatu jangka waktu tertentu dan dapat dipertukarkan dengan produk lainnya dengan jenis yang sama, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh investor melalui bursa berjangka. Secara lebih umum, komoditas adalah suatu produk yang diperdagangkan, termasuk valuta asing, instrumen keuangan dan indeks. 

Kewirausahaan
Kewirausahaan adalah kemampuan seorang wirausaha atau entrepreneur untuk dapat mengoptimalkan segala sumber daya yang ada, baik itu materil, intelektual, waktu, dan kemampuan kretivitasnya untuk menghasilkan suatu produk atau usaha yang berguna bagi dirinya dan bagi orang lain.

Modal Ventura
Modal Ventura adalah suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukar dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha.
Organisasi Nirlaba
Organisasi nirbala atau disebut "organisasi non-profit" adalah organisasi yang tujuan utamanya adalah untuk menghasilkan manfaat bagi masyarakat, bukan untuk tujuan komersil. Seperti contohnya sekolah negeri, klinik publik, gereja, dsb.

Saham
Pengertian saham adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. Mudahnya saham adalah surat berharga yang menunjukan kepemilikan atas suatu perusahaan. Apabila seseorang membeli saham di suatu perusahaan, maka ia telah memiliki hak kepemilikan atas perusahaan tersebut. Saham ini juga sering disebut dengan "share".
Omset
Omset (sering disebut "pendapatan kotor") adalah jumlah seluruh uang yang didapat dari hasil penjualan dalam jangka waktu tertentu, namun belum dikurangi dengan HPP (Harga Pokok Produksi) dan Expense (gaji, tagihan listrik, biaya pasang iklan, dll).

Profit (Laba)
Profit merupakan jumlah seluruh uang yang didapat dari hasil penjualan dalam jangka waktu tertentu dan sudah dikurangi biaya HPP dan Expense. Namun profit ini masih berupa "laporan" diatas kertas saja, dan masih harus diubah lagi. Artinya belum merupakan "pendapatan bersih".

Cash dan Free Cash
Profit kemudian diubah menjadi cash. Cash merupakan "uang nyata" yang diterima atau masuk ke rekening bisnis kita yang dihasilkan dari hasil penjualan yang sudah dikurangi oleh seluruh biaya pengeluaran (HPP dan Expense). Cash ini dibagi dua, yaitu cash untuk diputar lagi menjadi bisnis (artinya digunakan lagi untuk modal bisnis), dan free cash. Free Cash disebut juga Income atau "pendapatan bersih", yang artinya keuntungan yang bisa dinikmati untuk kepentingan pribadi.
Retail
Retail atau ritel, sering disebut juga "eceran", adalah salah satu cara pemasaran produk meliputi semua aktivitas yang melibatkan penjualan barang secara langsung ke konsumen akhir untuk penggunaan pribadi dan bukan bisnis. Sederhananya retail adalah pedagang yang menjual barang dalam skala kecil langsung kepada konsumen untuk pengguna akhir dari produk. Misalnya anda berperan sebagai reseller dan menjual barang dari supplier langsung ke pembeli. Maka kegiatan tersebut disebut dengan eceran dan anda disebut sebagai pengecer (pelaku eceran).
Revenue
Jumlah pendapatan atau uang yang diterima oleh perusahaan dari hasil penjualan produk barang atau jasa dari pelanggan dan tidak berasal dari penanaman modal sebelumnya.
Payment Gateway
Adalah suatu sistem pembayaran yang biasanya digunakan untuk transaksi secara online tanpa harus membuat rekening. Payment Gateway ini biasanya dilakukan dalam dunia ecommerce oleh toko online terpercaya.

Prospek
Pengertian prospek adalah hal-hal yang mungkin terjadi dalam suatu hal sehingga berpotensi menimbulkan dampak tertentu. Prospek bisnis adalah hal-hal yang berpotensi memberikan keuntungan yang besar sehingga bisnis dapat tetap berjalan. 

Point of Sales (POS)
Dalam dunia bisnis, Point of Sales (POS) diartikan sebagai tempat kasir (check-out counter) dengan mesin kasir (cash register). Sesuai dengan namanya, point of sales merupakan titik penjualan (check-out) dimana transaksi dapat dikatakan selesai, atau dimana pembeli melakukan pembayaran atas barang/jasa yang sudah diterima. Pada POS penjual akan menghitung seluruh jumlah harga yang dibeli konsumen dan memberikan data berupa "struk" pembelian kepada konsumen.

Stakeholder
Stakeholder (pemangku kepentingan) adalah suatu masyarakat, kelompok, komunitas ataupun individu manusia yang memiliki hubungan dan kepentingan, baik dalam hal finansial ataupun kepentingan lainnya terhadap suatu organisasi atau perusahaan. Contoh dari stakeholder adalah pegawai/karyawan, pelanggan, staff, dan supplier. Sedangkan contoh stakeholder yang tak memiliki shareholder (saham) adalah Universitas, misalnya mahasiswa, dosen, satpam, staff, dsb.

Startup
Startup merupakan istilah yang digunakan untuk menyebutkan bisnis yang baru dirintis. Startup juga bisa diartikan sebagai perusahaan baru yang belum lama beroperasi.

Wholesaler
Pengertian wholesaler adalah perantara yang membeli dari produsen (dalam jumlah besar) untuk kemudian dijual kembali kepada pengecer atau pembeli.

Wiraswasta
Wiraswasta adalah orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber daya yang diperlukan untuk mengambil keuntungan darinya serta mengambil tindakan yang tepat, guna memastikan kesuksesan.


Istilah-Istilah Dalam Bisnis Online

Berikut adalah istilah-istilah yang sering muncul dalam bisnis online.

Affiliate marketing
Affiliate marketing adalah kegiatan mempromosikan atau memasarkan produk orang lain dimana kita harus mengikuti program afiliasi terlebih dahulu. Nantinya setelah mendaftar di salah satu program afiliasi dan mempromosikan link afiliasi, ada seorang yang membeli produk melalui link yang anda sebarkan, maka anda akan mendapatkan komisi.

Booked
Booked istilah yang sering digunakan bila barang/produk telah dipesan lebh dulu oleh orang lain, yang artinya anda sudah tidak bisa membelinya.

Broadcast
Dalam bisnis online, broadcast adalah kegiatan pemasaran yang dilakukan dengan mengirimkan pesan secara massal melalui aplikasi messenger seperti Whatsapp, Line, BBM, dll.

Buyer
Buyer merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut pembeli atau konsumen.

Call to Action (CTA)
Pengertian call to action adalah kata-kata ddi dalam iklan yang bertujuan untuk mendorong pembaca agar mengambil "action". Yang dimaksud action adalah langsung membeli produk atau jasa yang ditawarkan.

Cash Payment
Pengertian cash payment adalah pembayaran secara tunai yang dilakukan setelah melihat dan menerima barang yang dibeli.

Cash On Delivery (COD)
COD atau Cash on Delivery merupakan transaksi jual beli yang dilakukan secara langsung antara penjual dan pembeli. Dimana pembeli bersedia membayar bila barangnya sudah sampai ke alamat pembeli. Artinya pembayaran dilakukan secara bertatap muka antara penjual (orang yang mengirim) dengan pembeli.

Distributor
Distributor merupakan seseorang/perusahaan yang membeli barang/produk dari produsen atau pabrikan, yang kemudian dijual kembali untuk pengecer atau ke toko retail.

Digital Marketing
Digital marketing atau disebut pemasaran digital adalah kegiatan mempromosikan sebuah merek, brand, atapun produk dengan menggunakan media digital yang dapat menjangkau konsumen secara luas, tepat waktu, pribadi dan relevan.

Dropship
Pengertian dropship adalah kegiatan menjual barang/produk secara online, dimana si penjual tidak memiliki stok barang/produk sama sekali. Dropship sering disebut sebagai bisnis tanpa modal.

Down Payment (DP)
Uang muka atau dikenal dengan down payment (DP) adalah pembayaran awal yang bertujuan sebagai tanda jadi atas transaksi jual beli yang biasanya dilakukan para barang yang dijual secara kredit. Pada umumnya sisa uang yang harus dibayarkan biasanya dilakukan secara dicicil atau diangsur.

E-Book
Pengertian E-book atau buku elektronik adalah informasi digital yang hampir sama seperti buku pada umumnya, dalam artian berisikan teks dan gambar. Namun bedanya bentuknya bukan berupa lembaran kertas melainkan file buku yang hanya dapat dibaca menggunakan gadget, seperti handphone, tablet, laptop, dll.

Email Marketing
Email Marketing adalah pemasaran yang dilakukan para pebisnis online dengan menggunakan surat elektronik atau email. Hal ini bertujuan agar para promosi bisa langsung diterima oleh setiap konsumen.

E-commerce
Secara umum e-commerce diartikan sebagai transaksi jual beli secara elektronik melalui melalui media internet. Sederhananya e-commerce adalah jual beli online. Untuk sistem pembayaran, e-commerce menggunakan layanan transfer antar bank atau e-payment lainnya seperti paypal, doku, dan lainnya.

L-commerce
L-commerce atau L-dagang adalah sistem perdagangan elektronik (e-commerce) yang menekankan pada pencarian informasi yang dihasilkan oleh peralatan GPS dan satelit

M-commerce
M-commerce atau Mobile-commerce adalah sistem perdagangan elektronik (e-commerce) dengan menggunakan peralatan portable/mobile seperti telepon, handphone, notebook, dll.

TF
TF merupakan istilah atau singkatan dari transfer, terkadang disebut TT.

Full Payment
Full Payment merupakan istilah yang artinya pembayaran penuh atau LUNAS.

Hit and Run
Hit and run merupakan istilah yang digunakan terhadap konsumen yang ingin pesan ini dan itu, janji ingin membayar tanggal sekian tetapi tidak ditepati. Sederhananya hit and run adalah konsumen yang rajin bertanya-tanya detail produk namun tidak pernah membeli.

Online Presence
Pengertian online presence adalah berbagai macam cara yang dilakukan untuk mempresentasikan bisnis online kita. Tujuan utama dari online presence ini adalah untuk meningkatkan traffic website jualan kita.

Online Advetising
Pengertian online advertising adalah kegiatan promosi atau pemasaran dengan cara beriklan melalui internet dengan tujuan agar produk bisa diketahui oleh konsumen.

No Afgan
Istilah No Afgan memiliki arti "sadis", yang maksudnya "boleh menawar namun jangan sadis-sadis".

Rekber
Rekber atau singkatan dari "Rekening Bersama" merupakan salah satu jasa pihak ketiga yang nantinya menjadi mediator antara penjual dan pembeli.

Paid To Click (PTC)
pengertian paid to click adalah sebuah program dimana anda akan dibayar bila oleh website penyedia layanag PTC jika mengklik iklan yang mereka hadirkan.

Pay Per Click (PPC)
Pay per click merupakan istilah yang sering digunakan dalam periklanan. Dimana pemilik website yang memiliki iklan di webistenya akan dibayar bila ada pembaca yang mengklik iklannya baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Dengan ketentuan si pemilik website tidak boleh mengklik iklannya sendiri.

Pay Per Impression (PPI)
Pay per impression atau PPI (kadang disingkat PPM) adalah metode pembayaran iklan online dimana jumlah iklan yang dibayarkan akan dihitung menurut seberapa sering unit iklan ditayangkan. Biasanya harga yang ditetapkan per seribu kali penayangan.

Referral
Pengertian referral adalah sistem dimana anda akan membawa (refer) pengunjung/pembeli ke situs tertentu. Jika pengunjung berminat menjadi anggita, biasanya anda akan dijanjikan komisi dari situs tersebut. Referral sering juga disebut sebagai makelar, dalam arti pihak yang menawarkan sesuatu, milik pihak lain melalui ikatan bisnis.

Reseller
Pengertian reseller adalah orang yang menjual kembali barang/produk milik pihak lain (supplier), dimana orang yang menjadi reseller harus membeli produk yang ingin dijual terlebih dahulu sebagai stock.

Refund
Refund merupakan istilah yang digunakan bila transaksi dibatalkan, yang nantinya barang dikembalikan kepada penjual dan uang dikembalikan kepada pembeli.

Supplier
Pengertian supplier adalah seseorang/perusahaan yang secara terus menerus (kontinu) menjual barang kepada kita. Biasanya barang tersebut bukanlah untuk dijual lagi, tapi lebih kepada pendukung kegiatan usaha. Seperti misalnya supplier kertas memasok kertas ke berbagai kantor atau supplier besi memasok ke pabrik pengolahan besi.

SEO (Search Engine Optimization)
SEO atau singkatan dari search engine optimization merupakan teknik optimasi yang dilakukan pemilik website agar websitenya bisa muncul di urutan pertama hasil pencarian sesuai dengan kata kunci yang dimasukan.

Testimoni
Testimoni merupakan istilah yang digunakan untuk menjelaskan pesan dan kesan dari pelanggannya. Testimoni biasanya dijadikan bukti untuk meyakinkan pembeli lainnya berdasarkan pengakuan pembeli sebelumnya.

Tracking Resi
Tracking resi merupakan kode unik yang diberikan oleh perusahaan jasa pengantaran kepada pengguna jasa untuk mengecek status pengiriman barang yang bisa dilihat langsung di situs perusahaan jasa pengantaran tersebut.

Kamis, 31 Oktober 2019

SYARAT UNTUK JADI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT)


Inilah Syarat Baru Jadi Pejabat Pembuat Akta Tanah

Dalam PP baru ini disebutkan, syarat untuk menjadi PPAT adalah: a. Warga Negara Indonesia; b. Berusia paling rendah 22 (dua puluh dua) tahun (sebelumnya 30 tahun); c. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat keterangan yang dibuat oleh Instansi Kepolisian setempat; d. Tidak pemah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih (sebelumnya tidak ada ketentuan 5 tahun);.
Selain itu e. Sehat jasmani rohani; f. Berijazah sarjana hukum dan lulusan jenjang strata dua kenotariatan atau lulusan pnogram pendidikan khusus PPAT yang diselenggarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan agraria/pertanahan (sebelumnya tidak ada ketentuan sarjana hukum dan lulus jenjang strata dua); g. Lulus ujian yang diselenggarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/ pertanahan; dan h. Telah menjalani magang atau nyata-nyata telah bekeda sebagai karyawan pada kantor PPAT paling sedikit 1 (satul tahun, setelah lulus pendidikan kenotariatan (sebelumnya ketentuan ini tidak ada).
“PPAT dapat merangkap jabatan sebagai Notaris di tempat kedudukan Notaris,” bunyi Pasal 7 ayat (1) PP ini. Sementara di PP No. 37/1998 disebutkan, PPAT dapat merangkap jabatan sebagai Notaris, Konsultan atau Penasihat Hukum.
Menurut PP ini, PPAT dilatang merangkap jabatan atau profesi: a. advokat, konsultan atau penasehat hukum; b. pegawai negeri, pegawai badan usaha milik negara, pegawai badan usaha milik daerah, pegawai swasta; c. pejabat negara atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK); d. pimpinan pada sekolah, perguruan tinggi negeri, atau perguruan tinggi swasta; e. surveyor berlisensi; f. penilai tanah; g. mediator; dan/atau h. jabatan lainnya yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
PP ini juga menegaskan, bahwa PPAT berhenti menjabat sebagaiPPAT karena: a. meninggal dunia; b. teLah mencapai usia 65 (enam puluh lima) tahun; atau c. diberhentikan oleh Menteri sesuai ketentuan dalamm Peraturan Pemerintah ini.
Terkait batasan usia 65 tahun itu, menurut PP ini, dapat diperpanjang paling lama 2 (dua) tahun sampai dengan usia 67 (enam puluh tujuh) tahun dengan mempertimbangkan kesehatan yang bersangkutan.
Pindah tempat
PPAT yang merangkap jabatan sebagai Notaris di kabupaten/kota selain pada tempat kedudukan sebagai PPAT, menurut PP ini, wajib mengajuukan pindah tempat kedudukan PPAT pada tempat kedudukan Notaris atau berhenti sebagai Notaris pada tempat kedudukan yang berbeda tersebut.
Sementara pada PP sebelumnya disebutkan, PPAT yang berhenti menjabat sebagai PPAT karena diangkat dan mengangkat sumpah jabatan Notaris di Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat II yang lain daripada daerah kerjanya, dapat diangkat kembali menjadi PPAT dengan wilayah kerja Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat II tempat kedudukannya sebagai Notaris, apabila formasi PPAT untuk daerah kerja tersebut belum penuh.
PP ini juga menyebutkan, PPAT diberhentikan dengan hormat karena: a. permintaan sendiri; b. tidak lagi mampu menjalankan tugasnya karena keadaan kesehatan badan atau kesehatan jiwanya, setelah dinyatakan oleh tim pemeriksa kesehatan yang berwenang atas permintaan Menteri/Kepala atau pejabat yang ditunjuk; c. merangkap jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2); d. dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapp; dan/atau e. berada di bawah pengampuan secara terus menerus lebih dari 3 (tiga) tahun.
Ditegaskan dalam PP ini, bahwa daerah kerja PPAT adalah satu wilayah provinsi (sebelumnya Kantor Pertanahan Kabupaten/Kotamadya). Selain itu PPAT mempunyai tempat kedudukan di kabupaten/kota di provinsi yang menjadi bagran dari daerah kerja.
PP ini juga menegaskan, bahwa PPAT dapat berpindah tempat kedudukan dan daerah kerja. “Dalam hal PPAT akan berpindah alamat kantor yang masih dalam kabupaten/kota tempat kedudukan PPAT, wajib melaporkan kepada Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota tempat kedudukan PPAT,” bunyi Pasal 12B ayat (2) PP Nomor 24 Tahun 2016 itu.
Selain itu, PPAT wajib mempunyai hanya satu kantor, yaitu di tempat kedudukannya. PPAT yang merangkap jabatan sebagai Notaris, harus berkantor yang sanna dengan tempat kedudukan Notaris.
“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal II ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada tanggal 27 Juni 2016 itu.

Senin, 29 Juli 2019

status yuridis sebuah bidang tanah, & artinya K1, K2, K3 dan K4.

K1 artinya tanah tersebut statusnya clean dan clear sehingga dapat diterbitkan sertipikat. 

K2 artinya status tanah tersebut sengketa sehingga hanya dicatat dalam buku tanah,

K3 artinya status subyek tanahnya belum memenuhi syarat sehingga hanya dicatat dalam daftar tanah, dan

K4 artinya tanah tersebut sudah memiliki sertipikat namun perlu perbaikan informasi pada peta.

Jumat, 26 Juli 2019

PERINTAH COMMAND PROMPT (C M D)

Cara Membuka CMD (Command Prompt)

Klik Start atau Win + R, lalu ketik cmd
perintah cmd

Kumpulan perintah CMD (Command Prompt) yang perlu kamu ketahui

  1. Accessibility Controls = access.cpl
  2. Add Hardware Wizard = hdwwiz.cpl
  3. Add/Remove Programs = appwiz.cpl
  4. Administrative Tools = control admintools
  5. Automatic Updates = wuaucpl.cpl
  6. Bluetooth Transfer Wizard = fsquirt
  7. Calculator = calc
  8. Certificate Manager = certmgr.msc
  9. Character Map = charmap
  10. Check Disk Utility = chkdsk
  11. Clipboard Viewer = clipbrd
  12. Command Prompt = cmd
  13. Component Services = dcomcnfg
  14. Computer Management = compmgmt.msc
  15. Date/Time Properties = timedate.cpl
  16. DDE Share = ddeshare
  17. Device Manager = devmgmt.msc
  18. Direct X Control Panel (If Installed)* = directx.cpl
  19. Direct X Troubleshooter = dxdiag
  20. Disk Cleanup Utility = cleanmgr
  21. Disk Defragment = dfrg.msc
  22. Disk Management = diskmgmt.msc
  23. Disk Partition Manager = diskpart
  24. Display Properties = control desktop
  25. Display Properties = desk.cpl
  26. Display Properties (w/Appearance Tab Preselected) = control color
  27. Dr. Watson System Troubleshooting Utility = drwtsn32
  28. Driver Verifier Utility = verifier
  29. Event Viewer = eventvwr.msc
  30. File Signature Verification Tool = sigverif
  31. Findfast = findfast.cpl
  32. Folders Properties = control folders
  33. Fonts = control fonts
  34. Fonts Folder = fonts
  35. Free Cell Card Game = freecell
  36. Game Controllers = joy.cpl
  37. Group Policy Editor (XP Prof) = gpedit.msc
  38. Hearts Card Game = mshearts
  39. Iexpress Wizard = iexpress
  40. Indexing Service = ciadv.msc
  41. Internet Properties = inetcpl.cpl
  42. IP Configuration (Menampilkan konfigurasi koneksi) = ipconfig /all
  43. IP Configuration (Menampilkan konten DNS Cache) = ipconfig /displaydns
  44. IP Configuration (Mendelete DNS konten Cache) = ipconfig /flushdns
  45. IP Configuration (Pelepasan Semua Koneksi) = ipconfig /release
  46. IP Configuration (Memperbaharui Semua Koneksi) = ipconfig /renew
  47. IP Configuration (Refreshes DHCP & Re-Registers DNS) = ipconfig /registerdns
  48. IP Configuration (Menampilkan DHCP Class ID) = ipconfig /showclassid
  49. IP Configuration (Memodifikasi DHCP Class ID) = ipconfig /setclassid
  50. Java Control Panel (Jika diinstall) = jpicpl32.cpl
  51. Java Control Panel (Jika diinstall) = javaws
  52. Keyboard Properties = control keyboard
  53. Local Security Settings = secpol.msc
  54. Local Users and Groups = lusrmgr.msc
  55. Logs You Out Of Windows = logoff
  56. Microsoft Chat = winchat
  57. Minesweeper Game = winmine
  58. Mouse Properties = control mouse
  59. Mouse Properties = main.cpl
  60. Network Connections = control netconnections
  61. Network Connections = ncpa.cpl
  62. Network Setup Wizard = netsetup.cpl
  63. Notepad = notepad
  64. Nview Desktop Manager (If Installed) = nvtuicpl.cpl
  65. Object Packager = packager
  66. ODBC Data Source Administrator = odbccp32.cpl
  67. On Screen Keyboard = osk
  68. Opens AC3 Filter (If Installed) = ac3filter.cpl
  69. Password Properties = password.cpl
  70. Performance Monitor = perfmon
  71. Phone and Modem Options = telephon.cpl
  72. Power Configuration = powercfg.cpl
  73. Printers and Faxes = control printers
  74. Printers Folder = printers
  75. Private Character Editor = eudcedit
  76. Quicktime (If Installed) = QuickTime.cpl
  77. Regional Settings = intl.cpl
  78. Registry Editor = regedit
  79. Registry Editor = regedit32
  80. Remote Desktop = mstsc
  81. Removable Storage = ntmsmgr.msc
  82. Removable Storage Operator Requests = ntmsoprq.msc
  83. Resultant Set of Policy (XP Prof) = rsop.msc
  84. Scanners and Cameras = sticpl.cpl
  85. Scheduled Tasks = control schedtasks
  86. Security Center = wscui.cpl
  87. Services = services.msc
  88. Shared Folders = fsmgmt.msc
  89. Shuts Down Windows = shutdown
  90. Sounds and Audio = mmsys.cpl
  91. Spider Solitare Card Game = spider
  92. SQL Client Configuration = cliconfg
  93. System Configuration Editor = sysedit
  94. System Configuration Utility = msconfig
  95. System File Checker Utility (Segera scan)=>Perintah=>sfc /scannow
  96. System File Checker Utility (Pindai Sekali Pada Boot Berikutnya) =>Perintah=>sfc /scanonce
  97. System File Checker Utility (Scan seluruh Boot)=>Perintah=>sfc /scanboot
  98. System File Checker Utility (Kembali ke setting Default)=>Perintah=>sfc /revert
  99. System File Checker Utility (Purge File Cache) = sfc /purgecache
  100. System File Checker Utility (Set Cache Size untuk ukuran x) = sfc /cachesize=x
  101. System Properties = sysdm.cpl
  102. Task Manager = taskmgr
  103. Telnet Client = telnet
  104. User Account Management = nusrmgr.cpl
  105. Utility Manager = utilman
  106. Windows Firewall = firewall.cpl
  107. Windows Magnifier = magnify
  108. Windows Management Infrastructure = wmimgmt.msc
  109. Windows System Security Tool = syskey
  110. Windows Update Launches = wupdmgr
  111. Windows XP Tour Wizard = tourstart
  112. Wordpad = write

Kumpulan Istilah Dalam Bisnis yang Wajib Diketahui Bagi Pelaku Usaha

Bagi seseorang yang baru menekuni bisnis, baik itu bisnis online maupun offline, tentunya banyak istilah yang masih asing terdengar di tel...