Kamis, 04 Juli 2019

PROSEDUR PELAYANAN MAKAN DI KAMAR (ROOM SERVICE)



A.    PENGANTAR ROOM SERVICE
1.      Pengertian
Ada beberapa pendapat yang dikutip oleh beberapa penulis tentang pengertian room service yaitu:
- Bagian dari tata hidangan yang bertanggung jawab atas pesanan dan pelayanan makanan dan minuman untuk dihidangkan di kamar tamu dan juga di tempat lain di dalam hotel kecuali restoran.
(S. Medlik 1980 : 52-55)

- Bagian dari food and beverage service yang mengelola penjualan makanan dan minuman yang diantar langsung ke kamar tamu yang menginap di hotel.
(Endar Sugiarto & Sri Sulartiningrum ,1998)

- Salah satu bagian dari food and beverage department yang bertugas melayani para tamu yang menghendaki makan dan minum di dalam kamarnya.
(Marsum WA, 1993 : 343)

2. Fungsi
            a. Memberikan pelayanan makanan dan minuman bagi tamu hotel
            b. Meningkatkan laba atau keuntungan
            c. Menjaga reputasi atau nama baik hotel

Room Service di Hotel 
Pada umumnya tamu yang memesan hidangan melalui room service terdapat beberapa kemungkinan antara lain:
-          Malas (honeymoon, malas bertemu banyak orang, dll)
-          Sakit
-          Tidak mempunyai waktu banyak
-          Privasi


3. Karakteristik
  1. Waktu Operasional
Room service beroperasi selama 24 jam dengan tiga shift kerja, untuk melayani tamu yang memerlukan Breakfast, Lunch, Dinner dan Supper.
  1. Pelayanan
Makanan dan minuman dapat dipesan melalui telepon atau door knob menu (khusus untuk breakfast) dan seluruh pesanan diantar langsung oleh staf room service ke kamar tamu, lobby ataupun tempat lain didalam hotel selain di restoran dan bar
  1. Hidangan
Hidangan yang disediakan lebih lengkap, harga makanan dan minuman yang ditawarkan di room service lebih tinggi dibandingkan outlet lainnya. Hal ini disebabkan karena memerlukan peralatan - peralatan khusus serta pengantaran hidangan kekamar tamu / tempat lain yang diinginkan tamu.
  1. Staf Room Service
Struktur organisasi room service berbeda dengan restoran. Di room service di butuhkan staf order taker yang bertugas menerima dan mencatat pesanan tamu melalui telepon.
  1. Pengawasan Supervisi
Sistim pengawasan dalam pelayanan lebih sulit, sehingga diperlukan dokumen/ report dan sistim komunikasi yang dafat berfungsi untuk mengawasi pelayanan.
  1. Lokasi atau tata letak
Lokasi atau tata letak room service harus strategis, artinya dekat dengan dapur utama (main kitchen), area tempat pelayanan (service area), area tempat cuci piring (steward area), kasir serta elevator atau jalan menuju kamar tamu.


            Room service harus diatur dan di tata dengan baik agar opersinya dapat efesien. Untuk itu room service area harus memiliki :
-          Ruang tersendiri dengan udara segar, nyaman, ventilasi cukup atau kalau perlu pakai AC.
-          Beberapa buah telepon diatas meja yang siap berdering sewaktu menerima pesanan dari tamu
-          Rak-rak atau laci-laci tempat menyimpan peralatan seperti cutleries, serbet, supplies dan lain lain
-          Guest slip rack yaitu rak khusus untuk menempatkan guest slip/ data tamu dan working table untuk menempatkan tray sewaktu menata pesanan.

B.     STRUKTUR ORGANISASI dan JOB DESCRIPTION
1. Struktur Organisasi Room Service



            Sumber : Marsum WA, 1993



2. Uraian Tugas Room Service
(Room Service Job Description)

a. Room Service Manager
- Melakukan pengawasan langsung terhadap kelancaran operasi room service terutama pelayanan makanan dan minuman kepada tamu
- Membuat rencana kerja dan training bagi bawahan
- Mengorganisir seluruh kegiatan room service
- Membuat daftar rekapitulasi kerja tahunan / bulanan tiap bawahan
- Membuat laporan hasil operasi room service secara berkala kepada F & B manager

b. Room Service Head Waiter
            - Membuat report room service
            - Membuat permintaan barang ke gudang
            - Mengawasi dan membimbing bawahan
            - Mengambil alih tigas room service manager sewaktu berhalangan
            - Menangani masalah yang tidak dapat di atasi oleh bawahan

c. Room Service Captain
- Memeriksa penampilan dan memotivasi kerja waiter
- Mengatur penggunaan peralatan dan bahan
- Melayani tamu penting (VIP guest) dan pesanan khusus
- Menangani perjamuan di kamar
- Memeriksa penataan makanan dan minuman serta peralatan yang digunakan sebelum dikirim ke kamar
- Mengkoordinir kegiatan waiter dalam melakukan pelayanan ke kamar tamu
- Menangani keluhan tamu
- Membuat laporan harian hasil penjualan

d. Room Service Order Taker / Order Clerk
- Menjawab telepon tamu dengan baik dan benar dan memberikan perhatian pada tamu
- Mencatat setiap pesanan tamu pada order pad dengan benar
- Memberikan penjelasan menu dan informasi lain kepada tamu yang memerlukan
- Menindaklanjuti dan mengontrol setiap pesanan tamu
- Berkoordinasi dengan pihak lain dalam usaha memberikan pelayanan yang optimal

e. Room Service Waiter
-          Menindaklanjuti pesanan tamu
-          Menghidangkan fruit basket di kamar bagi tamu baru datang (Check-in)
-          Menata peralatan dan pesanan tamu diatas tray atau trolley
-          Memeriksa pesanan sebelum di kirim ke kamar tamu
-          Mengantarkan pesanan ke kamar tamu
-          Menata dan menyajikan pesanan di kamar tamu
-          Menyodorkan rekening/bill tamu dengan benar
-          Mengangkat peralatan kotor dari kamar tamu
-          Sift malam bertugas mengumpulkan door knob menu dan menyiapkan peralatan annya
-          Melaporkan kegiatan kepada room service captain

f. Room Service Bus Boy
            Melaksanakan tugas yang diberikan waiter seperti:
            - Menyiapkan dan membersihkan peralatan (cutlery, glassware, chinaware, linen, dll)
            - Membersihkan trolley
            - Mengantarkan pesanan yang sederhana seperti the dan kopi
            - Mengumpulkan peralatan kotor dari station untuk dibawa ke steward area

C. PEMESANAN HIDANGAN MELALUI ROOM SERVICE
Ada 2 cara pemesan makanan dan minuman di room service yang dapat dilakukan  yaitu:
1.      Melalui Telepon
Jika tamu memesan hidangan melalui telepon, pemesanan tersebut langsung diterima oleh petugas room service (order taker). Order taker akan menulis pesanan tersebut dalam buku pesanan / slip order sebanyak tiga rangkap dan selanjutnya masing – masing slip order diserahkan ke bagian :
-          Lembar ke satu dikirim ke dapur (kitchen) atau bar
-          Lembar ke dua dikirim ke kasir untuk dibuatkan rekening / bill
-          Lembar ketiga diberikan kepada pramusaji untuk menata pesanan.
Hal tersebut masih menggunakan sistim manual. Apabila menggunakan system computer atau micros machine maka order taker langsung memasukkan data sesuai pesanan dan langsung merupakan guest bill, lembaran lain sudah langsung diterima dibagian dapur atau bar tanpa melalui pramusaji.
Cara menerima telepon di room service
  1. Answer Promptly
Usahakan mengangkat gagang telepon dengan benar sebelum dering ke dua dan jangan berdering lebih dari tiga kali
  1. How to answer
Pertama mengangkat telepon ucapkan dan jati diri dan salam selamat pagi/siang/malam dan sebutkan nama order taker seperti : Room service, good morning, Ani speaking, may I help you, sir/madam ?


  1. Concentrate on the conversation
Pusatkan perhatian pada pembicaraan tamu agar tidak terjadi kesalahan. Tamu tidak mau tahu apakah kita sedang sibuk atau tidak, telpon mereka sangat penting. Jangan menjawab telepon sambil berbicara dengan teman sewaktu melaksanakan tugas.
  1. Speak distinctly
Berbicara dengan jelas, jangan sambil mengunyah sesuatu dalam mulut seperti permen karet, menggigit pensil, dan lain-lain.
  1. Speak pleasantly
Berbicara dengan nada yang menyenangkan, jangan sampai ada nada kesal atau berteriak, Hal ini akan merasa tamu tidak senang.
  1. Call every guest by name
Usahakan memanggil nama tamu bila sudah mengenalnya atau lihat nama tamu pada guest slip sesuai dengan nomor kamar yang muncul di monitor telepon. Hal ini sangat penting sebagai penghargaan kepada tamu yang menginap di hotel.
  1. Be helpful
Order taker harus selalu siap membantu bila ada tamu yang menginginkan penjelasan, beri saran kepada tamu yang sulit dalam memilih hidangan.
  1. Repeat the guest order
Ulangi sekali lagi permintaan / pesanan tamu termasuk nomor kamar dan waktu pengantaran pesanan agar tidak terjadi kesalahan.
  1. Appologize for error and delay
Segera telepon tamu yang memesan bila terjadi kesalahan atau keterlambatan dalam pengiriman makanan dan minuman yang dipesan.
  1. Say thank you before ending call
Setelah tamu selesai menelpon dengan pesanannya, segera ucapkan terima kasih dengan rasa senang hati dan siap membantu bila ada keperluan lainnya. Letakkan gagang telepon setelah tamu meletakkn gagang teleponnya terlebih dahulu. Hal tersebut untuk menghindari apabila tamu akan memesan hidangan lainnya masih dapat diterima oleh order taker, tanpa harus mengulang nomor room service.

2.      Melalui Door Knob Menu
Setelah door knob menu diisi tamu dan digantungkan pada pintu sebelah luar, selanjutnya petugas room service mengambil dan dipilah dikelompokkan berdasarkan jam pengantaran yang diinginkan tamu, kemudian diserahkan ke order taker untuk dibuatkan slip order.

D. PENATAAN PESANAN TAMU
1. Fungsi penataan:
  1. Memudahkan dan keamanan dalam pengantaran pesanan
  2. Memudahkan tamu menikmati hidangan
  3. Memudahkan dalam memeriksa / mengecek kelengkapan pesanan
  4. Sebagai standarisasi perusahaan

2. Teknik Penataan Pesanan
  1. Penataan harus rapi bersih dan menarik
  2. Hindari penumpukan dan jauhkan antara makanan panas dengaan makanan dingin
  3. Suhu makanan harus tetap di jaga (gunakan alat yang dapat menjaga suhu dan kondisi makanan) seperti gunakan heater untuk makanan panas, termos/pot untuk minuman dan alat / bahan pendingin untuk makanan dingin.
  4. Jauhkan makanan yang mudah tumpah dengan badan saat membawa
  5. Pastikan seluruh makanan tertutup (gunakan food cover dan plastic wrapped
  6. Kelompokan makanan utama dengan makanan penyertannya
  7. Gunakan peralatan yang tepat

E. PELAYANAN ROOM SERVICE
1.      Jenis Pelayanan
Jenis pelayanan di room service berbeda dengan di restoran. Adapun jenis pelayana di room serviceterdiri dari dua macam :
a.       Tray service
Yaitu pelayanan yang mana pesanan ditata dan diantar kekamar tamu dengan menggunakan nampan (tray) yang ukurannya lebih besar.
b.      Trolley service
Yaitu pelayanan yang mana pesanan ditata dan diantar kekamar tamu dengan menggunakan kereta dorong (trolley)

2.  Prosedur pelayanan room service
  1. Tamu memesan hidanganmelalui telepon atau door knob menu
  2. Order taker menrima pesanan melalui telepon atau door knob nenu lalu menulis/menyalin kedalam slip order yang terdiri dari 3 rangkap dan didistribusikan ke dapur,atau bar, kasir dan pramusaji.
  3. Pramusaji menyiapkan dan menata peralatan diatas tray atau trolley sesuai dengan slip order
  4. Jika makanan dan minuman sudah siap, slanjutnya ditata diatas tray atau trolley termasuk makanan penyerta atau bumbu - bumbuan (condiment)
  5. Siapkan Bill dan daftar peralatan
  6. Setelah penataan pesanan siap diatas tray atau trolley, selanjutnya dicek dan dilaporkan kepada supervisor untuk dicatat pada room service report
  7. Pesanan diantar ke kamar tamu

3.  Tata Cara Pelayanan di kamar tamu
  1. Pramusaji memastikan nomor kamar yang dituju
  2. Pramusaji mengetuk pintu kamar tamu sebanyak tiga kali sambil menyebutkan jati diri (room service)
  3. Setelah tamu membuka pintu, pramusaji mengucapkan salam kepada tamu (selamat pagi / selamat siang / selamat malam tergantung dari waktu pengantarannya)
  4. Jika menggunakan trolley pramusaji menanyakan kepada tamu dimana tamu ingin menikmati hidangannya. Dan jika menggunakan tray pramusaji dapat menata hidangan tamu di atas coffe table atau night table
  5. Jika menggunakan trolley , maka trolley dapat diperbesar dahulu dengan cara membuka sayap kiri dan kanan. Pastikan bahwa roda trolley terkunci dengan baik agar pada saat tamu makan trolley tersebut tidak lepas dari kaitannya
  6. Jelaskan kepada tamu jenis makanan dan minuman sesuai dengan pesanannya termasuk peralatan yang digunakan
  7. Tanyakan kepada tamu apakah memerlukan pelayanan dari pramusaji pada saat menikmati hidangan, jika tidak pramusaji mempresentasikan bill dan meminya tamu untuk menandatanganinya
  8. Sebelum meninggalkan kamar tamu, pramusaji mematikan alat pemanas (heater atau rechaud) yang berada dibawah trolley. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti makanan hangus, atau kebakaran.
  9. Selanjutnya pramusai memberikan “Magic Word” have a nice day kepada tamu dan mengucapkan salam sekali lagi kepada tamu
  10. Pramusaji meninggalkan kamar tamu dan menutup kembali pintu kamar tamu dengan perlahan
  11. Pramusaji kembali ke kasir untuk menyerahkan bill dan selanjutnya ke room service station untuk melaksanakan tugas berikutnya. 

F. MENGANGKAT PERALATAN KOTOR DARI KAMAR TAMU
 (Clearing up Room Service)
            Semua peralatan yang telah selesai digunakan segera diangkat dari kamar tamu. Hal ini merupakan tanggung jawab penuh room service waiter yang bersangkutan. Mereka harus memastikan bahwa semua peralatan telah kembali dan sesuai dengan jumlah pada saat pengiriman.
            Ada beberapa tempat dimana waiter dapat mendapatkan kembali peralatan yang sudah selesai digunakan dalam pelayanan room service yaitu:
a.       Di kamar tamu
b.      Di koridor (biasanya tamu meletakkan diluar kamar dekat pintu masuk)
c.       Di housekeeping floor station (dikumpulkan oleh room boy / maid dan disimpan di housekeeping station)

1. Prosedur mengangkat piring kotor di room service
(Generel Clear-up Procedure



Pesanan yang telah dikirim ke kamar tamu
 
 



a.       Tunggu 1 jam setelah pengiriman (cek pada report room service pesanan yang akan di clear-up)
b.      Tamu akan menelpon order taker, memberitahukan staf room service untuk segera mengangkat piring kotor

c.      

      Menuju ke kamar tamu
 
Bawa dan gunakan format pencatatan peralatan yang digunakan baik untuk pengiriman dan pengambilan

d.     

Ketuk pintu 3 kali sebelum masuk kamar tamu
 
Masuk ke kamar bila tamu sudah mempersilahkan
e.       Minta bantuan room boy/maid untuk membukakan pintu

f.      

Mulai mengangkat peralatan kotor
 
Angkat semua peralatan kotor dan susun di atas nampan/trolley antara lain: sisa-sisa makanan, peralatan makan, piring dangelas, serbet makan, dll

g.     

Periksa dan cocokan dengan pesanan
 
Jumlah peralatan yang ada harus sesuai dengan jumlah pada saat pengiriman


 



h.     

      Lapor kepada supervisor
 
Laporkan bila ada kekurangan peralatan

Pengawasan terhadap peralatan yang digunakan di room service harus dilakukan dengan baik dan ketat untuk mencegah terjadinya banyak kehilangan terhadap penggunaan peralatan. Di room service diterapkan pennggunaan format isian yang diletakkan di atas baki atau rolling table yang dikirim ke kamar-kamar. Ketika room service waiter kembali membawa peralatan dan perlengkapan yang telah di pakai di kamar tamu, mereka harus dengan segera memeriksa ulang dan menyesuaikan peralatan sesuai dengan catatan yang ada pada format pada saat pengiriman. Bila terjadi kekurangan atau kehilangan harus segera melaporkan kepada supervisor yang bertugas.

2. Pengembalian trolley dan nampan/baki
            Pengembalian trolley atau tray dari kamar tamu harus dibuatkan catatan khusus agar perlatan tersebut dapat digunakan dengan efektif. Troley yang terlalu banyak akan membutuhkan tempat yang banyak pula sehingga dalam penggunaan trolley hendaknya di atur dengan baik. Trolley yang sudah selesai digunakan hendaknya segera dikembalikan ketempatnya dan dilipat untuk meminimalkan tempat penyimpanan.

G. KERJASAMA ROOM SERVICE DENGAN BAGIAN LAIN
            Operasional room service tidak dapat berjalan dengan lancer apabila tanpa dukungan bagian lain. Untuk itu perlu adanya kerjasama yang baik dan terorganisir agar operasional tersebut dapat berjalan dengan baik. Adapun bagian lain yang berhubungan dengan room service yaitu:
a.       House Keeping
Hubungan kerjasama dengan house keeping antara lain: pencucian linen di laundry, bunga untuk hiasan trolley, penitipan sementara peralatan kotor di house keeping station , dan lain-lain
b.      Front Office
Hubungan kerjasama dengan front office antara lain: pembayaran bon rekening tamu di front office cashier, informasi tentang data-data tamu yang menginap, yang akan menginap dan tamu cek out, dan informasi yang dibutuhkan tamu terkait dengan room service.
c.       Accounting
Semua bentuk pembayaran dan system pembayaran tamu serta pengadaan bahan dan alat selalu berhubungan dengan accounting
d.      Engineering
Seperti kendala kerusakan: lampu mati, trolley rusak, AC rusak dan lain-lain selalu berhubungan dengan bagian pemeliharaan
e.       Steward
Kerjasama room service dengan steward adalah berhubungan dengan alat saji misalnya penyediaan alat saji, kebersihan alat saji sehari hari.
f.       Kitchen dan Pastry
Berkaitan denga jenis dan jumlah pesanan serta pesanan khusus, waktu pengidangan perlu dikoordinasikan dengan baik dengan pihak dapur, bar dan pastry
g.      Store
Berkaitan dengan penyediaan bahan bahan yang diperlukan di room service seperti: condiment (chilly sauce, tomato ketchup, Tabasco, salt, pepper), tisue, coaster dan perlengkapan lainnya harus berhubungan dengan bagian gudang.

H. ADMINISTRASI ROOM SERVICE
            Untuk menunjang kelancaran operasional di room service, sangat perlu didukung dengan sistim administrasi yang baik. Ada beberapa dokumen administrasi yang diperlukan di room serpice seperti:
1.      Slip Order / Order pad / Captain Order
Merupakan buku atau lembaran yang diformat khusus untuk mencatat setiap pesanan tamu seperti ontoh berikut :

Hotel Grand Kampial Resort & Spa
Jl. Kuruksetra Kampial 80363, Nusa Dua Badung – Bali

SLIP ORDER

Date
Waiter No
Room No
Person
Check No





Qty


Items















 
Slip order dalam penulisan pesanan dibuat  3 rangkap :
  1. Asli dikirim ke dapur / bar
  2. Lembar kedua dikirim ke kasir
  3. Lembar ke tiga untuk waiter untuk menata pesanan
Untuk mebedakan lembaran tersebut sebaiknya setiap lembaran dibedakan warna kertasnya agar lebih mudah dalam pengontrolan pesanan.

2.      Menu
a.       Door Knob Menu
Door knob menu merupakan menu breakfast yang didesain khusus, etelah diisi oleh tamu dapat digantungkan dipintu luar kamar tamu. Meni ini disediakan dikamar tamu oleh room boy dan dapat diisi oleh tamu pada malam hari untuk breakfast besok pagi. Pada door knob menu berisikan data-data sebagai berikut :
- Jenis hidangan yang disediakan
- Banyaknya hidangan yang dipesan
- Tanggal pemesanan
- Waktu pengantaran pesanan
- Nomor kamar
- Tanda tangan tamu

b.      Room Service Menu / Complate Menu
Room service menu ini merupakan menu yang lengkap yang dimiliki oleh hotel bersangkutan. Adapun menu tersebut berisikan:
- A’la carte menu (untuk breakfast, lunch, dinner dan supper)
- Table d’hote menu (untuk breakfast, lunch, dinner dan supper)
- Drink list (daftar minuman dan minuman anggur)
- Pastry (daftar roti, kue dan snack)

3.      Guest Slip
Berupa slip atau lembaran yang berisikan data tamu yang menginap di hotel. Data tamu tersebut diperoleh dari front office setiap harinya dan dibuatkan berupa slip. Guet slip ini ditempatkan dalam sebuah rak yang disebut guest slip rack.  Contoh guest slip sebagai berikut:

     208      Robert Mr       15/9
     27/8                             $.80
     Los Angles 21
     ID.802348                   Ai/w
 
208               : alah nomor kamar tamu
Robert  Mr   : adalah nama tamu
15/9              : adalah tanggal meninggalkan hotel (chek out)
27/8              : adalah tanggal kedatangan (arrival)
Los Angles 21: adalah alamat tamu
$. 80             : adalah harga kamar hotel
ID:802348    : adalah nomor passport
Ai/w             : adalah inisial petugas front office
Kegunaan guest slip:
a.       Sebagai informasi di room service mengenai tamu yang menginap di hotel
b.      Memudahkan bagi order taker mengenali tamu pada saat menerima pesanan
c.       Memudahkan control pembayaran / bon tamu.
4.      Daily Guest List
Merupakan daftar harian yang berisi informasi tentang :
- Jumlah tamu yang menginap di hotel
- Jumlah tamu yang diharapkan dating besok
- Jumlah tamu VIP yang menginap di hotel
- Jumlah tamu VIP yang diharapkan dating besok
- Jumlah tamu group yang datang hari ini dan besok
- Prosentase jumlah tamu yang mengimap di hotel
Daily guet list ini diberikan oleh petugas front office setiap hari sebagai informasi bagi room service untuk merencanakan:
- Jumlah trolley, tray dan peralatan yang dibutuhkan untuk melayani makan pagi, siang maupun malam
- Jumlah tamu VIP yang diberikan pelayanan istimewa termasuk menyuapkan fruit basket
- Meal / boxes, kadang kadang tamu group memesan makanan dalam kotak
- Merencanakan jadwal tugas (schedule) bagi staf room service
- Merencanakan pemesanan bahan yang diperlukan di room service
5. Room Service Report
Merupakan buku catatan khusus di room service yang digunakan untuk mengontrol kegiatan operasional pada setiap shift kerja. Contoh room service report seperti:


Hotel Grand Kampial Resort & Spa
     Jl. Kuruksetra Kampial 80363, Nusa Dua Badung- Bali
     ROOM SERVICE REPORT
Meal Period : Breakfast                                                                    Date : 4 Agustus 2009
Room No
Guest Name
Person
Waiter No
Order
In
Delivery
Order
Clear-up
Tray Return
Trolley Return
Remark




























































                                                                                             Supervisor Incharge

                                                                                                     (________________)

6. Room Service Equipment Control Sheet
         Merupakan format daftar peralatan room service yang digunakan untuk mengontrol peralatan pada saat pengiriman dan pengantaran pesanan tamu. Contoh format daftar peralatan seperti :
Room Service Equipment Control Sheet
Room No          : …………………….                                                          Date                       : …………..
Guest Name      : ………….................                                                           Meal Period          : …………..

No
ITEM
Size
Qty
Delivery
Return
Lost / Breakage
Remark
1.







2.







3.







4.







5.







6.







7.







8.








                                                                                                                    Waiter

                                                                                                                            (____________________)



7. Requizition Book
Merupakan buku permintaan barang atau bahan habis pakai ke gudang.Buku pesanan ini dapat berupa :
1. FOOD               (untuk meminta jenis bahan-bahan makanan)
2. BEVERAGE    (untuk meminta jenis-jenis minuman
3. MATERIAL & SUPPLIES      (untuk meminta peralatan / perlengkapan)
Formulir ini setelah diisi dibuat rangkap 3 yang nantinya didistribusikan kepada: Asli untuk petugas gudang, copy pertama untuk cost control dan lcopy kedua untuk outlet yang meminta barang. Contoh requizition book seperti :

HOTEL GRAND KAMPIAL NUSADUA
BALI                               STOTEROOM REQUIZITION                       NO: 00356
                                                           F O O D

DEPARTMENT : ………………………..                                                            DATE : …………………20……

STOCK
I T E M
SIZE
QTY
COST
COMMENT
NO


UNIT
TOTAL














































































Requested By


(Department Head
Delivered By
Meat

Fish

Dairy Prod

Received By
F & B Controller
Veg & Fruit

Groceries

TOTAL




DAFTAR PUSTAKA


Marsum WA, 1993. Restoran dan Segala Permasalahannya, Edisi ke 4, Andi Yogyakarta

Richard Sihite, 2000. Food Service Tata Hidangan, SIC Surabaya

Sugiarto, Endar dan Sri Sulartiningrum, 2003. Pengantar Akomodasi dan Restoran, PT Gramedia Pustaka

           Wiwoho, Arjuno, 2008. Pengetahuan Tata Hidangan, Erlangga Group Jakarta

Sumber: http://lpkartini.blogspot.com/2015/06/prosedur-elayanan-makan-di-kamar-room.html

Pengertian "ABSENTEE" & Pengecualian Pemilikan Tanah Secara Guntai (ABSENTEE)

Dasar Hukum :
  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Pasal 10 dan penjelasan bab II angka 7)
  2. Undang-Undang Nomor 56Prp Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian jo. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1964 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti kerugian (Pasal 3)
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1977 tentang Pemberian Tanah pertanian Secara Guntai (Absentee) Bagi Para Pensiunan Pegawai Negeri (Pasal 2 dan Pasal 6)
Pengertian:
Pemilikan tanah secara guntai (absentee) adalah pemilikan tanah pertanian yang pemiliknya bertempat tinggal di luar kecamatan tempat letak tanah pertanian tersebut.
Latar belakang adanya larangan pemilikan tanah secara guntai (absentee) :
Larangan pemiliakn tanah secara guntai (absentee) pada prinsipnya dilarang karena melanggar asas nasionalitas yang terdapat dalam Pasal 9 ayat (1), menetukan bahwa, “Hanya Warga Negara Indonesia dapat mempunyai hubungan yang sepenuhnya dengan bumi, air dan ruang angkasa, dalam batas-batas ketentuan Pasal 1 dan Pasal2”, dan pada ayat (2) menentukan bahwa, “Tiap-tiap Warga Negara Indonesia, baik laki-laki maupun wanita mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh sesuatu hak atas tanah untuk mendapatkan manfaat dan hasinya, baik bagi diri sendiri maupun keluarganya”. Dalam Pasal tersebut dapat ditentukan bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak memiliki hak atas tanah tanpa adanya pembedaan. Selain itu, dalam Pasal 10 UUPA ayat (1) menentukan bahwa setiap orang dan badan hukum yang mempunyai sesuatu hak atas tanah pertanian pada asasnya diwajibkan mengerjakan atau mengusahakannya sendiri secara aktif, dengan mencegah cara-cara pemerasan. Dalam pasal tersebut tidak dijelaskan secara tegas bahwa dilarang pemilikan tanah pertanian secara guntai (absentee), tetapi pasal ini dapat ditafsirkan demikian. Sejak awal telah dinyatakan bahwa pada Pasal 10 UUPA menentukan, “….. pada asasnya diwajibkan…..”, ini berarti pasal ini menghendaki adanya pengaturan yang lebih lanjut dan di dalamnya memungkinkan untuk dilakukan pengecualian-pengecualian. Ini dapat dilihat dari penjelasan UUPA pada bab II angka 7 yaitu menetukan bahwa peraturan pelaksanaan itu nantinya kiranya masih perlu membuka kemungkinan diadakannya dispensasi, contohnya Pegawai Negeri, yang untuk persediaan hari tuanya mempunyai tanah pertanian dan berhubungan dengan pekerjaannya tidak dapat memungkinkan dapat mengusahakannya sendiri, kiranya harus dimungkinkan untuk terus memiliki tanah tersebut selama iu tanahnya dapat diserahkan kepada orang lain untuk diusahakan seperti dengan perjanjian sewa dan bagi hasil, tetapi setelah ia tidak bekerja lagi, misalnya pension, tanah tersebut harus diusahakannya sendiri secara aktif.
Pengaturan lebih lanjut mengenai pengecualian pemilikan tanah secara guntai (absentee) yakni pada Peraturan Pemerintah Nomor 224 tahun 1961 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1964 yaitu pada Pasal 3. Dalam pasal terebut, menentukan bahwa mereka-mereka yang mendapatkan pengecualian untuk memiliki tanah secara guntai (absentee), yaitu:
  • Bagi pemilik tanah yang bertempat tinggal di kecamatan yang berbatasan dengan kecamatan tempat letak tanah, dengan syarat jika jarak antara tempat tinggal pemilik dan tanahnya masih memungkinkan untuk mengerjakan tanah tersebut secara efisien menurut pertimbangan panitia landreform daerah tingkat II;
  • Mereka yang sedang menjalankan tugas Negara, menunaikan kewajiban agama atau mempunyai alas an khusus lainnya yang dapat diterima oleh Menteri Agraria;
  • Bagi pegawai-pegawai negeri dan pejabat-pejabat militer serta yang dipersamakan dengan mereka yang sedang menjalankan tugas Negara.
Untuk Pegawai Negeri diatur lebih lanjut pada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1977, yaitu pada Pasal 2, yang menentukan pengecualian pemilikan tanah secara guntai (absentee) juga berlaku bagi pensiunan Pegawai Negeri dan janda Pegawai Negeri serta janda pensiunan Pegawai Negeri selama tidak menikah lagi. Bagi para Pegawai Negeri dan pejabat militer serta mereka yang dipersamakan dapat memiliki tanah secara guntai (absentee) sebatas 2/5 dari luas maksimum yang ditentukan untuk daerah yang bersangkutan. Dan khususnya bagi seorang Pegawai Negeri dalam waktu 2 tahun menjelang masa pension diperbolehkan membeli tanah pertanian secara guntai (absentee) seluas 2/5 dari batas maksimum penguasaan hak atas tanah untuk daerah tingkat 2 yang bersangkutan. Bagi mereka yang menjalankan tugas Negara, setelah masa tugasnya habis, ia diawjibkan untuk pindah ke kecamatan dimana letak tanah itu berada atau memindahkan hak milik atas tanah tersebut kepada orang lain yang bertempat tinggal di kecamatan dimana tanah itu terletak, paling lambat 1 tahun sejak masa tugasnya habis.
Tujuan pengaturan pelarangan pemilikan tanah secara guntai (absentee) dan pengecualiannya:
  1. Tujuan pengaturan pelarangan pemilikan tanah secara guntai (absentee) yaitu gar setiap orang atau badan hokum yang mempunyai sesuatu hak atas tanah pertanian untuk mengusahakan atau mengerjakannya sendiri secara aktif, dan untuk mencegah terjadinya adanya tuan tanah atau pemilikan tanah oleh segelintir orang saja yang tanahnya ada dimana-mana, sehingga dapat menyebabkan ketimpangan social.
  2. Tujuan diadakannya pengecualian pemilikan tanah secara guntai (absentee) yaitu untuk melidungi hak-hak mereka yang sedang menjalankan tugas yang diberikan oleh negara dan agama yang menyebabkan mereka tidak dapat mengusahakan dan mengerjakan sendiri secara aktif sesuatu hak atas tanah pertanian yang dimilikinya. Sedangkan, bagi Pegawai Negeri yang 2 tahun menjelang pension diijinkan untuk memiliki tanah pertanian secara guntai (absentee), menurut kami itu bertujuan agar Pegawai Negeri tersebut setelah dia pension dia masih memiliki sumber penghasilan yang dapat digunakan untuk penghidupannya dan keluarganya. Dan menurut kami, ini juga didasarkan atas perimbangan kalau Pegawai Negeri yang sudah pension, umurnya tidak muda lagi sehingga jika ingin melamar pekerjaan lain cenderung sulit. Selain itu juga, merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri karena dapat dikatakan abdi Negara. Sedangkan tujuan diberikan penegcualian bagi janda Pegawai Negeri untuk memiliki tanah pertanian secara guntai (absentee) karena janda tersebut dianggap setelah sepeninggalan suaminya, ia tidak ada yang memberi nafkah sehingga ia diperbolehkan untuk memiliki tanah pertanian secara guntai (absentee) yang dapat digunakannya untuk menopang kehidupannya dan keluarganya.
Kesimpulan :
Pengaturan mengenai larangan pemilikan tanah secara guntai (absentee) dapat menimbulkan permasalahan-permasalahan. Permalahan utama mengenai pengecualian-pengecualinnya seperti pada pengecualian orang atau badan hukum dapat memiliki tanah pertanian secara guntai (absentee) bila letak tanah tersebut dan tempat tinggal pemilik tanah tersebut berbatasan kecamatannya. Akan tetapi untuk saat ini jarak antara kecamatan satu dengan kecamatan lainnya tidak terlalu jauh malah terasa dekat, karena dengan adanya perkembangan di bidang transportasi yang semakin maju, sehingga memungkinkan oarng-orang yang tempat tinggalnya tidak berbatasan langsung dengan letak tanah pertanian untuk memiliki tanah pertanian secara guntai (absentee) karena mereka masih dapat mengerjakan tanah tersebut secara aktif. Mengerjakan aktif di sini juga bukan berarti bahwa pemilik tanah tersebut harus mengerjakan atau menggarap sendiri tetapi dapat dengan melakukan perjanjian bagi hasil atau sewa menyewa ataupun mengupah orang lain untuk mengerjakan tanah pertanian tersebut. Untuk pengecualian yang lain seperti halnya hanya orang-orang tertentu yang dapat memiliki tanah secara guntai (absentee), ini juga dapat menyebabkan timbulnya kecemburuan social di dalam masyarakat karena hanya Pegawai Negeri dan angkatan bersenjata dan mereka yang dipersamakan serta janda Pegawai Negeri dan janda pensiunan Pegawai Negeri sajalah yang diperbolehkan untuk mempunyai tanah secara guntai (absentee), padahal seluruh Warga Negara Indonesia mempunyai hak untuk diperlakukan secara sama dihadapan hokum, ini diatur dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 serta semua Warga Negara Indonesia memiliki hak atas tanah tanpa adanya pembedaan (asas nasionalitas) yang ditentukan dalam Pasal 9 UUPA.

Selasa, 25 Juni 2019

Bayar PBB ? Gini Cara Hitungnya Biar Gak Salah

Buat menghitung pajak bumi dan bangunan, kamu gunakan rumus:

PBB Terutang = Tarif (0,5 persen) x NJKP
Sebagai keterangan:
NJKP adalah nilai jual kena pajak. NJKP didapat dari NJOP dikurangi NJOPTKP atau rumusnya:
NJKP = NJOP – NJOPTKP
NJOP adalah nilai jual objek pajak. Nilai ini menjadi ukuran yang memengaruhi besaran PBB. Makin tinggi NJOP, makin tinggi pula PBB yang kamu bayarkan.
NJOP sendiri ada dua, yaitu NJOP Bumi dan NJOP Bangunan. Kedua NJOP tersebut nantinya dijumlah menjadi NJOP sebagai Dasar Pengenaan PBB. Rumusnya:
NJOP sebagai Dasar Pengenaan PBB = NJOP Bumi + NJOP Bangunan
Oh, iya. NJOP ini nantinya bakal digunakan buat perhitungan final NJKP. Seandainya aja NJOP ≥ Rp 1.000.000.000, maka NJKP-nya sebesar 40 persen. Sementara NJOP < Rp 1.000.000.000, maka NJKP-nya 20 persen.
Satu lagi yang perlu kamu tahu, yaitu Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak atau NJOPTKP. Besaran NJOPTKP di tiap daerah berbeda-beda, besaran maksimalnya Rp 12 juta.

Ilustrasi cerita perhitungan PBB

Pak Jon tinggal di rumah yang berlokasi di Jl. Raya Pondok Gede, Jakarta Timur dengan luas 150 meter persegi dan luas tanah 200 meter persegi. NJOP-nya, bumi dan bangunan, saat itu sebesar Rp 1,7 juta per meter persegi.
Berapakah PBB yang mesti dibayar Pak Jon?
NJOP Bangunan 150 x Rp 1,7 juta = Rp 255 juta
NJOP Bumi 200 x Rp 1,7 juta = Rp 340 juta
NJOP sebagai Dasar Pengenaan PBB = Rp 255 juta + Rp 340 juta = Rp 595 juta
NJOPTKP = Rp 12 juta
NJOP = NJOP – NJOTKP = Rp 595 juta – Rp 12 juta = Rp 583 juta (berarti NJKP 20 persen)
NJKP 20 persen x Rp 583 juta = Rp 116.600.000
PBB yang terutang = 0,5 persen x Rp 116.600.000 = Rp 583.000
Nah, itu berarti Pak Jon mesti membayar PBB sebesar Rp 583 ribu setiap tahunnya. Asalkan tahun depan gak ada kenaikan NJOP. Lumayan besar emang. Maklum aja NJOP di wilayah Jakarta emang terbilang tinggi.
Lalu gimana cara bayar pajak dan bumi bangunan? Yuk lanjut ke ulasan di bawah ini.

Cara bayar pajak bumi dan bangunan offline dan online

Penggunaan internet yang kian masif juga turut memudahkan kamu dalam membayar pajak bumi dan bangunan. Selain bayar secara offline, kamu kini bisa bayar secara online.
Jadi, udah gak ada alasan lagi malas bayar pajak. Lagi pula kalau gak mau datang ke kantor pajak, kamu bisa bayar lewat smartphone kok. Tinggal pilih aja mana pilihan mana yang pas buat kamu.
Di bawah ini adalah dua cara bayar pajak bumi dan bangunan.
1. Bayar PBB offline
Gak melulu di kantor pajak, kamu juga bisa melakukan pembayaran offline di tempat-tempat yang udah ditunjuk, yaitu:
  • Kantor pos
  • Bank seperti yang tertulis di di SPPT PBB
Terus gimana langkah-langkahnya? Mudah kok. Kamu tinggal membawa SPPT PBB yang dikirim ke kamu dan jangan lupa bawa uang sesuai jumlah yang tertera di SPPT PBB kamu.
Sehabis melakukan setoran pajak, kamu bakal menerima Surat Tanda Terima Setoran (STTS) dengan stempel sebagai bukit bahwa kamu udah melunasi pajak bumi dan bangunan.
2. Bayar PBB online
Malas dengan antrean di kantor pajak, bank, ataupun kantor pos, bayar online aja lewat ATM ataupun internet banking. Selain cepat, bayarnya praktis pula.
Ada beberapa bank yang udah melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak, khusus buat bayar pajak. Buat yang di Jakarta, sejauh ini ada tujuh bank yang layani pembayaran PBB.
  1. BRI
  2. Bank DKI
  3. BCA
  4. Maybank
  5. Mandiri Syariah
  6. Mandiri
  7. BNI 46
Cara bayar pajak lewat ATM:
  • Masukkan kartu ATM, ketik PIN, dan pilih Menu Lain.
  • Pilih Pembayaran.
  • Pilih Pajak/Penerimaan Negara.
  • Pilih PBB.
  • Masukkan Nomor Objek Pajak kemudian pilih Tekan Jika Benar.
  • Masukkan Tahun Pajak SPPT kemudian pilih Tekan Jika Benar.
  • Nantinya informasi tagihan PBB bakal muncul di layar.
  • Konfirmasi Ya kalau udah benar.
  • Struk pun bakal keluar sebagai bukti pembayaran.

Komplain nilai pembayaran pajak bumi dan bangunan

Kamu bisa mengajukan keberatan mengenai PBB kalau menemukan beberapa kejanggalan dalam SPPT PBB. Ada dua alasan yang membolehkan kamu melakukan komplain:
  • Merasa isi dalam SPPT semisal luas objek pajak gak sesuai dengan yang sebenarnya.
  • Beda tafsir UU antara petugas pajak dan kamu sebagai Wajib Pajak.
Gimana syarat-syaratnya? Seperti yang dikutip dari pajak.go.id, beginilah syaratnya.
  1. Keberatan diajukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak diterimanya SPPT.
  2. Dalam keadaan terpaksa (force majeur), Wajib Pajak bisa kasih alasan kalau jangka waktu tersebut gak dapat dipenuhi.
  3. Keberatan diajukan secara tertulis dalam bahasa Indonesia.
  4. Diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang terbitkan SPPT/SKP.
  5. Kalau dikuasakan, harus melampirkan surat kuasa.
  6. Diajukan masing-masing dalam satu Surat Keberatan, kecuali yang diajukan secara kolektif melalui Lurah atau Kepala Desa setempat.
  7. Mengemukakan alasan yang jelas dan mencantumkan besarnya pajak bumi dan bangungan menurut hitungan kamu sebagai Wajib Pajak.

     SUMBER: https://www.moneysmart.id/bayar-pajak-bumi-dan-bangunan-gini-cara-hitungnya/

Kumpulan Istilah Dalam Bisnis yang Wajib Diketahui Bagi Pelaku Usaha

Bagi seseorang yang baru menekuni bisnis, baik itu bisnis online maupun offline, tentunya banyak istilah yang masih asing terdengar di tel...