Sabtu, 03 November 2012

perhitungan kredit

SYARAT- SYARAT KREDIT PLUS

REGULER

KARYAWAN
· Fotocopy KTP (Timbla Balik) yang masih berlaku. Tanda Tangan di KTP harus sesuai dengan Tanda Tangan di Aplikasi.
· Slip Gaji yang asli maksimal 2 bulan terakhir, yang ada stempel basah kecuali kertas NCR.
· Surat Perjanjian Sewa Rumah (Apabila status rumah sewa atau dinas).
· Denah rumah

WIRASWASTA
· Fotocopy KTP (Timbal Balik) yang masih berlaku. Tanda Tangan di KTP harus sesuai dengan Tanda Tangan di Aplikasi.
· Fotocopy Kartu Keluarga
· Rekening Listrik
· Fotocopy SIUP/SITU yang masih berlaku
· Surat Perjanjian Sewa Rumah (Apabila Status Rumah sewa atau dinas).
· Denah Rumah

MEMBER KREDIT PLUS
atau RO (Repeat Order)

· Fotocopy KTP (Timbal Balik) yang masih berlaku. Tanda Tangan di KTP harus sesuai dengan Tanda Tangan di Aplikasi.
· Mengisi Formulir yang disediakan.

Bunga

· Tergantung dari Program Kredit Plus

DP

· Minimal DP 10 %

Tenor (masa kredit)

· Terdiri dari 6, 12, dan 18 Bulan

Biaya Administrasi Rp. 75.000 / Aplikasi
Simulasi Penghitungan kredit Plus
Contoh :
Nilai barang yang akan dikredit Rp. 5.000.000 dengan masa kredit 12 bulan, dan bunga yang berlaku pada saat pengajuan kredit 2%. DP yang harus dibayar Rp. 500.000,- maka nilai angsuran perbulan adalah :
(Rp. 4.500.000 x 12bulan x 2% ) + Rp. 4.500.000
12 Bulan
Maka Angsuran Per bulan adalah Rp. 465.000
Maka Saat pengambilan barang, nilai yang dibayarkan ke toko adalah Uang Muka + Angsuran pertama + Biaya Administrasi atau Senilai = Rp. 500.000 + Rp. 465.000 + Rp. 75.000 = Rp. 1.040.000,-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

tulis pesan anda untuk saya

Kumpulan Istilah Dalam Bisnis yang Wajib Diketahui Bagi Pelaku Usaha

Bagi seseorang yang baru menekuni bisnis, baik itu bisnis online maupun offline, tentunya banyak istilah yang masih asing terdengar di tel...