1.Ar-Rahnu
Adalah
menjadikan barang yang mempunyai nilai harta (nilai ekonomis) sebagai
jaminanhutang, hingga pemilik barang yang bersangkutan boleh mengambil hutang.
Ar-Rahn berarti juga pledge
atau pawn (gadai), yaitu kontrak atau akad penjaminan dan mengikatsaat hak
penguasaan atas barang jaminan berpindah tangan. Dalam kontrak tersebut,
tidak terjadi pemindahan kepemilikan atas barang jaminan. Atau dengan kata
lain, merupakanakad penyerahan barang dari nasabah kepada bank sebagai jaminan
sebagian atauseluruhnya atas hutang yang dimiliki nasabah
2.Hawalah
Adalah
akad pemindahan nasabah kepada bank untuk membantu nasabah mendapatkan modal
tunai agar dapat melanjutkan produksinya dan bank mendapat imbalan atas
jasa pemindahan piutang tersebut.
3.Ijarah
Perjanjian
sewa yang memberikan kepada penyewa untuk memanfaatkan barang yang akan disewa
dengan imbalan uang sewa sesuai dengan persetujuan dan setelah masa
sewa berakhir maka barang dikembalikan kepada pemilik, namun penyewa dapat
jugamemiliki barang yang disewa dengan pilihan pemindahan kepemilikan atas
barang yangdisewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).
4.Istishna
Adalah
pembiayaan jual beli yang dilakukan antara bank dan nasabah dimana penjual (pihak
bank) membuat barang yang dipesan oleh nasabah. Bank untuk
memenuhi pesanan nasabah dapat mensubkan pekerjaannya kepada pihak lain.
5.Kafalah
Adalah
akad pemberian garansi/jaminan oleh pihak bank kepada nasabah
untuk menjamin pelaksanaan proyek dan pemenuhan kewajiban tertentu oleh
pihak yangdijamin.
6.Mudharabah
Adalah
kerjasama antara dua pihak dimana shahibul maal menyediakan modal
sedangkanmudharib menjadi pengelola dana dimana keuntungan dan kerugian dibagi
menurut kesepakatan di muka.
7.Mudharabah al- Mutlaqah
Adalah
kerjasama antara dua pihak dimana shahibul maal menyediakan modal dan memberikan
kewenangan penuh kepada mudharib dalam menentukan jenis dan tempatinvestasi,
sedangkan keuntungan dan kerugian dibagi menurut kesepakatan dimuka.
8.Mudharabah Muqqayadah
Adalah
kerjasama antara dua pihak dimana shahibul maal menyediakan modal dan
memberikan kewenangan terbatas kepada mudharib dalam menentukan jenis dan
tempat investasi, dimana keuntungan dan kerugian dibagi menurut kesepakatan di
muka.
9.Mudharib
Adalah
pihak kedua atau pihak lain selain pihak pertama.
10.Murabahah
Adalah
suatu perjanjian yang disepakati antara Bank Syariah dengan nasabah, dimana bank
menyediakan pembiayaan untuk pembelian bahan baku atau modal kerja lainnya yang
dibutuhkan nasabah, yang akan dibayar kembali oleh nasabah sebesar harga
jual bank (harga beli bank + margin keuntungan) pada waktu yang
ditetapkan.
11.Musyarakah
Adalah
perjanjian pembiayaan antara Bank Syariah dengan nasabah yang
membutuhkan pembiayaan, dimana Bank dan nasabah secara bersama membiayai
suatu usaha atau proyek yang juga dikelola secara bersama atas prinsip
bagi hasil sesuai dengan penyertaan dimana keuntungan dan kerugian dibagi
sesuai kesepakatan di muka.
12.Nisbah
Adalah
bagian keuntungan usaha bagi masing-masing pihak yang besarnya
ditetapkan berdasarkan kesepakatan.
13.Salam
Adalah
pembiayaan jual beli dimana pembeli memberikan uang terlebih dahulu
terhadap barang yang dibeli yang telah disebutkan spesifikasinya dengan
pengantaran kemudian.
14.Sahibul Maal
Adalah
pihak pertama.
15.Wadiah
Adalah
titipan dari suatu pihak ke pihak lain baik individu maupun golongan yang harus
dijaga dan dikembalikan setiap saat bila pemilik menghendakinya.
16.Wadiah Yad adh-Dhamanah
Adalah
wadiah dimana si penerima titipan dapat memanfaatkan barang titipan
tersebutdengan seizin pemiliknya dan menjamin untuk mengembalikan titipan
tersebut secarautuh setiap saat, saat si pemilik menghendakinya.
17.Wadiah Yad al-Amanah
Adalah
wadiah dimana si penerima titipan tidak bertanggung jawab atas kehilangan dan kerusakan
yang terjadi pada barang titipan selama hal ini bukan akibat dari kelalaian
atau kecerobohan penerima titipan dalam memelihara titipan tersebut.
18.Wakalah
Adalah
akad perwakilan antara kedua belah pihak (bank dan nasabah) dimana nasabah memberikan
kuasa kepada bank untuk mewakili dirinya melakukan pekerjaan atau jasa tertentu
19.Akad
Adalah
pertalian ijab dengan qabul menurut cara-cara yang disyariatkan yang
berpengaruh terhadap objek
ISTILAH
LAINNYA=
1.Al-mashnu:barang pesanan dalam transaksi istishna
2.Al-muslam
fihi : komoditas yang dikirimkan dalam
transaksi salam
3.Al-muslam
ileihi : penjual dalam transaksi salam
4.Al-muslam : pembeli dalam transaksi salam
5.Al-mushtashni’ : pembeli akhir dalam transaksi ishtisna’
6.Amil : petugas pendistribusi zakat
7.As-shani : produsen/supplier dalam transaksi ishtisna’
8.Gharim : orang yang berutang dan kesulitan untuk melunasinya
9.Halal : sesuatu yang diperbolehkan oleh Islam
10.Haul : cukup waktu satu tahun bagi pemilikan harta kekayaan
seperti perniagaan, emas, ternak, sebagai batas kewajiban membayar zakat
11.Hiwalah : pemindahan atau pengalihan hak dan kewajiban, baik
dalam pengalihan piutang atau utang, dan jasa pemindahan / pengalihan dana dari
satu entitas kepada entitas lain.
sumber: Erisa Santika 'Blog
Saya TINTIN RAHMAYANTI Saya ingin menyaksikan karya bagus ALLAH dalam hidup saya untuk semua yang tinggal di sini di Indonesia, Asia dan di beberapa negara di seluruh dunia.
BalasHapusSaat ini saya tinggal di Indonesia. Saya seorang wanita Bisnis dengan tiga anak dan saya terjebak dalam berbicara keuangan di bulan DESEMBER 2017 dan saya perlu membiayai kembali dan membayar tagihan saya,
Saya adalah korban kredit memberikan kredit 4-kredit, saya Melepaskan uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya Dipanggil oleh orang-orang yang saya berutang, saya dibebaskan dan saya bertemu dengan seorang teman, yang saya jelaskan saya dan kemudian saya memperkenalkan perusahaan ke ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM yang andal.
Bagi orang-orang yang mencari pinjaman? Jadi Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan di internet, tetapi mereka masih sangat nyata di perusahaan pinjaman palsu.
Saya mendapat pinjaman dari ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM sebesar Rp800.000.000 dengan sangat mudah dalam waktu 24 jam yang saya terapkan, sehingga saya memutuskan untuk membagikan karya terbaik ALLAH melalui ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya yakinkan jika Anda membutuhkan pinjaman silakan hubungi ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM. Hubungi mereka melalui email :. (alexanderrobertloan@gmail.com)
Anda juga bisa menghubungi saya melalui email saya di (tinrahma222@gmail.com) jika Anda merasa sulit untuk mendapatkan pinjaman.
ArenaDomino Partner Terbaik Untuk Permainan Kartu Anda!
BalasHapusHalo Bos! Selamat Datang di ( arenakartu.org )
Arenadomino Situs Judi online terpercaya | Dominoqq | Poker online
Daftar Arenadomino, Link Alternatif Arenadomino Agen Poker dan Domino Judi Online Terpercaya Di Asia
Daftar Dan Mainkan Sekarang Juga 1 ID Untuk Semua Game
ArenaDomino Merupakan Salah Satu Situs Terbesar Yang Menyediakan 9 Permainan Judi Online Seperti Domino Online Poker Indonesia,AduQQ & Masih Banyak Lain nya,Disini Anda Akan Nyaman Bermain :)
Game Terbaru : Perang Baccarat !!!
Promo :
- Bonus Rollingan 0,5%, Setiap Senin
- Bonus Referral 20% (10%+10%), Seumur Hidup
Wa :+855964967353
Line : arena_01
WeChat : arenadomino
Yahoo! : arenadomino
Situs Login : arenakartu.org
Kini Hadir Deposit via Pulsa Telkomsel ( Online 24 Jam )
Min. DEPO & WD Rp 20.000,-
INFO PENTING !!!
Untuk Kenyamanan Deposit, SANGAT DISARANKAN Untuk Melihat Kembali Rekening Kami Yang Aktif Sebelum Melakukan DEPOSIT di Menu SETOR DANA.